Thursday, November 24

PROFILE

image

Balai Latihan Kerja (BLK) Kab. Pangkep dibangun berdasarkan peraturan Bupati No. 10 tahun 2006, Peraturan No.45 Tahun 2008 dan perubahan Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kab. Pangkep merupakan salah satu Program Pemerintah Kab. Pangkep yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas masyarakat dalam rangka mengatasi pengangguran dan kemiskinan. Balai Latihan Kerja adalah tempat diselenggarakannya proses pelatihan keterampilan bagi peserta pelatihan sehingga mampu dan menguasai suatu jenis tingkat kompetensi dalam memasuki pasar kerja atau usaha mandiri.